BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Anggota Satreskrim Polres Seruyan bersama tim gabungan meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan.
Pelaku sebelumnya melakukan aksi pencurian dan sempat melukai korban karena kepergok melakukan aksinya.
Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyu S Budiarjo mengatakan pelaku bernama Aceng Gusti Randa warga Jalan Soekarno-Hatta, Desa Persil Raya.
Kejadian bermula, Jumat 1 November 2019 sekitar pukul 01.20 WIB di samping Musala Darut Tauhid, Jalan Patimura RT 030 Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan.
Saat itu korban Ahmad Suriyadi sedang berjalan mendapati seorang laki-laki menggunakan penutup wajah mencurigakan di dalam musala.
--page
Kemudian korban langsung meneriakkan maling dan menarik baju pelaku. Pelaku sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka sobek bagian lengan sebelah kiri dan dahi sebelah kanan.
“Saat itu korban sempat melihat 2 telepon jatuh dari saku baju pelaku dan tidak lama warga lain atas nama Yulianto datang melihat perkelahian tersebut, kemudian pelaku langsung kabur melarikan diri,” jelas Wahyu, Senin 4 November 2019.
Setelah kejadian, Ahmad Suriyadi langsung mengecek di kediamannya dan ternyata pelaku telah membawa 3 unit telepon seluler. (MAGANG 2/B-6)








