BORNEONEWS, Tamiang Layang - Hingga 31 Oktober 2019 pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Timur sebesar Rp45.370.389.646 atau atau baru 65,25 persen dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp69.533.960.371.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur, Franz S Utama memperkirakan dengan sisa waktu satu setengah bulan hingga akhir Desember 2019 kemungkinan perolehan PAD hanya mencapai 78,29 persen atau sebesar Rp54.444.467.576.
"Ada kendala-kendala yang dihadapi sehingga perolehan PAD tidak bisa mencapai target," kata Franz kepada Borneonews.co.id di kantornya. Selasa, 12 November 2019.
Menurutnya, untuk kendala pencapaian pajak daerah yaitu:
1. Wajib Pajak masih banyak yang belum memiliki izin, baik itu izin usaha, izin usaha produksi dan ijin mendirikan bangunan yang dapat mempengaruhi sektor pajak mineral bukan logam, pajak sarang burung walet dan usaha parkir atau penitipan sepeda motor/mobil karyawan perusahaan.
--page
2. Wajib pajak dalam membayar pajak daerah, memberikan laporan keuntungan bersifat tafsiran atau bukan berdasarkan pembukuan.
3. Kurangnya tingkat kejujuran wajib pajak dalam hal membayar pajak khususnya pada sektor pajak rumah makan, pajak hiburan, pajak hotel dan pajak sarang burung walet.
4. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), masih banyak masyarakat yang belum sadar pajak, banyak obyek pajak yang sudah dijual ke perusahaan sehingga masuk HGU perusahaan.
"Selain itu banyak wajib yang tidak diketahui karena tidak melapor apabila ada perpindahan obyek pajak akibat transaksi maupun hibah," imbuh Franz.
Ada juga desa yang bermasalah dengan janji politik Kades terpilih untuk membayar PBB-P2 masyarakatnya serta desa yang kesulitan mencari kolektor karena penghargaan yang diberikan tidak sesuai.
--page
"Data juga sering kali salah, database Bapenda yang merupakan warisan KPP Pratama Muara Teweh belum dimuktahirkan sesuai kondisi terkini," beber Franz.
Sedangkan untuk kendala pencapaian target retribusi daerah, papar Franz yaitu retribusi pergantian biaya cetak peta sampai saat ini belum ada realisasi dan labotorium milik Dinas Lingkungan Hidup belum terakreditasi.
"Pemanfaatan atau penyewaan gedung dan aula tidak dapat dimaksimalkan serta fasilitas pendukung seperti pendingin ruangan dan soundsystem masih belum representatif. Khusus GPU Mantawara, sewa untuk acara perkawinan yang seharusnya dua hari saat ini masih dikenakan tarif satu hari," pungkas Franz. (BOLE MALO)








