PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tertangkapnya kurir narkoba berinisial S dan AM yang merupakan jaringan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Sampit sangat disayangkan. Kondisi ini membuat kuat dugaan ada pesta sabu di Lapas Sampit tersebut.

Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng, AKBP I Made Kariada menjelaskan S dan AM dikendalikan oleh N yang merupakan Narapidana Lapas Kelas II B Sampit.

Menurut I Made, dari hasil pengembangan oleh petugas BNNP terhadap N dan penggeledahan oleh sipir di Lapas ditemukan alat isap narkoba dan plastik klip yang dimiliki oleh N. 

"Dugaaannya memang ada pesta sabu di Lapas. Karena ditemukan barang-barang yang digunakan untuk pemakaian sabu," ujar I Made. 

Sekedar informasi, N merupakan narapidana narakoba yang mengendalikan peredaran narkoba lintas provinsi. Terungkapnya N sebagai pengendali setelah dilakukan pengembangan terhadap S dan AM yang ditangkap di Bandara H. A. Sampit pada 25 Oktober 2019 lalu. 

--page

Saat ini keduanya sedang menjalani proses hukum di BNNP Kalteng dan selanjutnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Palangka Raya. (ARNOL/B-5)