BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kabupaten Barito Timur menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA tahun anggaran 2020. Diharapkan penerima dapat menggunakan dana maksimal mungkin.
DIPA tahun anggaran 2020 Barito Timur sebesar Rp 820 miliar diterima Bupati Bartim Ampera AY Mebas di ruang kerja Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran pada Kamis 28 Nopember 2019, di Palangka Raya.
Sekda Bartim Ir Eskop mengatakan, ada keterlambatan penerimaan DIPA 2020. Namun hal tersebut bukan masalah.
"Penerima diharapkan meningkatkan koordinasi dan lebih maksimal dalam penggunaan," ucap Eskop kepada awak media, di Tamiang Layang.
Tambah Eskop, agar memulai laingkah-langkah dan merangkai kegiatan yang bakal dilaksanakan pada tahun 2020. "Awal tahun sudah bisa dilaksanakan semua program yang telah ditentukan, utamakan manfaat orang banyak," tuturnya.
--page
Eskop Jugaa berpesan kepada Masyarakat untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan dan pembangunan pada tahun 2020. Karena, masyarakat memiliki peran penting dalam setiap langkah pembangunan, khusunya dalam hal pengawasan maupun memberikan masukan positif. (PRASOJO/B-5)








