BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 4 laki-laki dan 1 perempuan harus menjalani pemeriksaan lanjutan, usai menjalani tes urine dalam razia yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat (Kobar), Satpol PP Kobar, TNI/Polri, Sabtu, 21 Desember 2019 malam hingga Minggu, 22 Desember 2019 dini hari.
Dalam razia pertama yang digelar di Karaoke Kecubung Jalan Domba, 3 pengunjung yang terdiri dari 2 laki-laki dan 1 perempuan, diketahui urinenya positif mengandung zat adiktif.
Sedangkan pada razia kedua yang digelar di Hotel Chandra Jalan Pasir Panjang, 2 pengunjung laki-laki diketahui positif narkoba.
Kasi Pemberantasan BNNK Kobar Didit Chunriatno menjelaskan, razia ini merupakan tindaklanjut perintah Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Tes urine sebelumnya sudah kita laksanakan di Terminal Natai Suka dan malam ini di tempat hiburan malam," jelas Didit.
--page
Didit mengatakan, kelima pengunjung hiburan malam tersebut berdasarkan hasil tes, urinenya diketahui positif mengandung zat amfetamin dan metamfetamin.
"Kedua zat tersebut biasanya terdapat dalam narkoba jenis sabu. Pengunjung yang diketahui positif narkoba tersebut, kemudian dibawa ke kantor BNNK Kobar untuk dilakukan assessment," jelas Nevi.
Kasi Pencegahan BNNK Kobar, Nevi Susanti menambahkan, bila dari hasil assessment mereka diketahui hanya sebagai pengguna, maka mereka harus menjalani proses rehabikitasi.
"Namun bila ada diantaranya diketahui merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba, maka yang bersangkutan harus menjalani proses hukum," jelas Nevi.(WAHYU KRIDA/B-11)








