TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Tahun anggaran 2019 sudah berakhir, karena itu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Barito Timur harus segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan tahun 2019.

"Ini sudah memasuki tahun anggaran baru 2020, regulasi penyampaian pertanggungjawaban keuangan tahun 2019 masing-masing OPD harus diselesaikan dengan deadline penyampaian LPJ sampai dengan 10 Januari 2020," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Timur, Eskop, di kantornya. Kamis, 2 Januari 2020.

Menurut penilaiannya, pengelolaan keuangan di masing-masing OPD, khususnya administrasi keuangan sudah dapat berjalan dengan baik.

Namun demikian menurut Eskop, masing-masing OPD harus memantapkan penyusunan administrasi keuangan sehingga setelah itu segera membuat dan menyampaikan LPJ Keuangan untuk tahun anggaran 2019.

"Harapan kita selama berapa hari ini, kepada masing-masing OPD agar dapat menyelesaikan administrasi 2019 supaya bisa tersusun rapi dan dapat dilaporkan secara baik dan tepat waktu," imbuh Eskop.

--page


Lanjutya, untuk  tahun anggaran baru ini sedang dipersiapkan untuk kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk masing-masing OPD yang akan dilaksanakan pada hari  Senin, 6 Januari 2020.

"Setelah dilakukan penyerahan Dipa, kita langsung mempersiapkan proses pengadaan barang dan jasa dan pelaksanaan kegiatan secara terjadwal bulan per bulan per triwulan per semester sehingga sepanjang tahun 2020 kegiatan-kegiatannya dapat terlasana dengan baik," pungkas Eskop. (BOLE MALO/B-5)