BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Penyesuaian tarif atau kenaikan tarif air PDAM Kapuas resmi dibatalkan, karena ada sejumlah pertimbangan dan respons para pelanggan banyak yang keberatan serta mengeluhkan kenaikan tersebut.
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat menyatakan membatalkan adanya kenaikan tarif ini, karena adanya sejumlah pertimbangan terutama dari kondisi perekonomian masyarakat saat ini.
"Tarif PDAM saya tidak menyetujui kenaikan tarif dan tarifnya akan dikembalikan seperti semula, sama seperti yang lama. Kami harap pelanggan atau masyarakat tidak resah," ucapnya, Kamis malam, 5 Maret 2020.
Dia menuturkan perekonomian memang jadi salah satu pertimbangan utama, karena masyarakat masih banyak yang belum mempunyai pendapatan yang stabil.
"Artinya kami tidak ingin menambah beban kepada masyarakat. Tahun ini dipastikan tidak akan naik," tegasnya.
--page
Ben berharap kepada masyarakat tetap tenang, dan menjaga Kabupaten Kapuas, aman dan ramah. "Kita jaga kerukunan walaupun tidak sedarah kita adalah saudara," pungkasnya.
Sementara itu Direktur PDAM Kapuas, Agus Cahyono mengatakan para pelanggan yang sudah terlanjur membayarkan dengan tarif yang sempat naik itu rencananya akan tetap diperhitungkan.
"Yang sudah terbayar itu tetap akan kami perhitungkan atau dimasukkan untuk pembayaran bulan berikutnya. Dengan harga yang dikembalikan ke harga semula," singkatnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)








