KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Air Minum Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas mengeluarkan pengumuman resmi terkait penyesuaian peruntukan air pipa bagi pelanggan di wilayah Unit IKK Kapuas Hilir (Barimba) dan Unit IKK Kapuas Timur (Anjir Serapat). Pengumuman ini disampaikan seiring terjadinya kondisi air surut di wilayah operasional setempat.

Penyesuaian operasional tersebut ditetapkan berdasarkan hasil Rapat Koordinasi di Kantor Kecamatan Kapuas Hilir pada Kamis kemarin. Keputusan resmi ini kemudian dituangkan dalam Surat Pengumuman Nomor UM.01.03/PERUMDAMTP-KPS/215/2026 yang ditandatangani di Kuala Kapuas.

Direktur Perumdam Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas, Abisua Setia Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya tetap mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Barimba saat air surut, namun air yang dialirkan ditujukan khusus untuk kebutuhan non-konsumsi. 

"Perumdam Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas Unit IKK Kapuas Hilir akan mengoperasikan IPA Barimba dan mendistribusikan kepada pelanggan pada waktu kondisi air surut hanya untuk keperluan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) dan bukan untuk keperluan konsumsi," tegas Abisua, Jumat, 4 September 2026.

Bagi masyarakat yang membutuhkan pasokan air bersih yang layak minum dan dimasak, perumdam telah menyiapkan sarana penyediaan terpisah. Abisua menjelaskan, "Untuk air bersih yang layak konsumsi dapat diminta di IPA IKK Kapuas Hilir/Barimba atau pada mobil tangki yang telah disediakan Perumdam Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas."

Penyediaan armada mobil tangki dan pengambilan air langsung di lokasi IPA Barimba ini disiapkan untuk memastikan kebutuhan konsumsi dasar warga tetap terpenuhi secara aman selama kondisi air surut berlangsung.

Mengakhiri penyampaian resminya, Abisua mengimbau pelanggan agar dapat menyesuaikan penggunaan air pipa sesuai peruntukan MCK yang telah ditentukan. (SABRIANOOR/y)