BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Perdagangan Kabupaten Barito Timur segera menerapkan E-Retribusi atau yang dikenal dengan sebutan Cash Management System (CMS). Penerapan E-Retribusi atau pungutan retribusi non tunai ini akan dilakukan di Pasar Tamiang Layang dan Pasar Ampah.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Barito Timur Kariato melalui Kabid Pengelola Pasar Edy Adwar menjelaskan bahwa tahapan sosialisasi langsung ke pedagang pasar akan dilakukan pada tanggal 18 Maret 2020.
"Nanti tanggal 18-19 Maret kita mulai sosialisasi di Pasar Ampah. Setelah selesai di Pasar Ampah, baru di Tamiang Layang. Langkah awal kita akan terapkan pada retribusi bulanan dulu," kata Edy Adwar di Tamiang Layang, Senin 9 Maret 2020.
Dia optimis penerapan E-Retribusi akan berjalan dengan baik sekalipun metode pembayaran retribusi seperti ini merupakan hal yang baru bagi sebagian besar pedagang di pasar.
"Ini kan berproses jadi kita bertahap mengerjakan untuk semua jenis pembayaran nanti, termasuk retribusi mingguan dan harian," tambah Edy.
--page
Menurutnya, dengan sistem pembayaran non tunai tersebut, pasti lebih baik karena berdampak pada efisiensi tenaga, waktu dan biaya serta meminimalisasi kebocoran pungatan retribusi.
"Harapan kami semua pedagang yang melaksanakan aktivitas di dua pasar itu dapat mendukung pembayaran non tunai atau E-Retribusi untuk menunjang pedapatan daerah Barito Timur," pungkas Edy. (BOLE MALO/B-7)








