BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melakukan pembentukan tim gugus tugas kabupaten layak anak atau GT- KLA, Senin 9 Maret 2020.
Pembentukan tim GT-KLA yang dibuka secara resmi oleh Sekda Gunung Mas, Yansiterson itu juga sekaligus dilakukan penyusunan rencana aksi daerah kabupaten layak anak atau RAD- KLA.
Yansiterson mengatakan pertemuan ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk bersama-sama melakukan pembahasan dan penjaringan inspirasi untuk penyusunan rancangan awal tim GT-KLA dan RAD-KLA 2020.
"Ini kita lakukan sesuai amat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tentang Perlindungan Anak," katanya.
Pemerintah daerah juga berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.
--page
Dia menuturkan kebijakan KLA sebagai implementasi tindak lanjut komitmen dunia melalui pemerintah untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak anak lebih dipastikan.
Dia berharap kepada seluruh stakeholder yang berkepentingan, kira dapat saling mendukung dan saling membantu dalam tim GT-KLA dan penyusunan RAD-KLA untuk peningkatan masyarakat dan kemajuan dareh.
"Mari kita bersama-sama ciptakan KLA untuk mendapatkan hasil yang optimal dan berdaya guna bagi peningkatan masyarakat Gunung Mas," tuturnya. (HENDRA/B-6)








