BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa kasus narkoba yang merupakan residivis kambuhan, Hermansyah alias Herman membantah isi keterangannya di BAP, perihal mengakui sabu sebagai miliknya. Dia pun mengatakan sabu itu milik narapidana anak.
"Saya tanda tangan BAP karena dipaksa, bahkan saat itu saya diperiksa tanpa didampingi," ujar Herman, Kamis, 12 Maret 2020 di hadapan majelis hakim yang diketuai Niko Hendra Saragih dan jaksa Arie Kesumawati.
Herman mengaku ke TKP saat itu yang merupakan rumah orangtuanya untuk bayar arisan. Saat sedang kencing, datang petugas mengamankannya.
Termasuk soal hasil tes urinenya yang menyatakan itu positif sabu, juga disangkalnya. Saat itu tidak ada urine miliknya yang diambil.
"Kalau sebelumnya memang ada saya menggunakan, tapi hanya menggunakan saja," tegasnya.
--page
Terdakwa diamankan pada Kamis, 26 September 2019 sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Baamang Tengah I, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Berawal saat Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalteng melakukan penyelidikan tentang adanya informasi peredaran gelap narkotika jenis sabu di lokasi kejadian
Tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga kuat sering digunakan untuk transaksi jual beli sabu.
Dari hasil penggerebekan tersebut Tim berhasil mengamankan Herman dan terpidana anak. Dari penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket kristal sabu, 4 buah plastik klip kecil, dan 1 buah sendok sabu dalam bak air kamar mandi.
Barang bukti lainnya, berupa 2 paket sabu yang disimpan di sela tembok pembatas bagian dalam di samping rumah, dan 1 buah ponsel nokia.
--page
Menurut petugas, saat diamankan, Herman mengaku sabu itu dibeli seharga Rp 1 juta, yang kemudian dipecah jadi 6 paket untuk diedarkannya kembali. Adapun sabu sisanya ditemukan petugas.
Namun saat sidang Herman membantah semua itu termasuk anak yang jadi saksi kunci menyebut isi keterangannya di BAP tidak benar karena dalam tekanan. Meski hal itu dibantah oleh saksi polisi yang turut dihadirkan pada sidang lalu.
"Yang benar keterangan anak lalu, sabu bukan dari saya tapi dia dapat dari rekannya Iqbal seperti pengakuannya itu," tandasnya. (NACO/B-11)








