BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Perdagangan Kabupaten Barito Timur menegaskan agar pedagang yang baru di relokasi di Pasar Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, hanya berjualan di kios atau lapak yang telah disediakan.
Penegasan ini disampaikan Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Barito Timur Kariato melalui Kabid Pengelola Pasar Edy Adwar karena masih ada pedagang yang pindah berjualan ke areal parkir saat pasar subuh.
"Mungkin karena masih masa transisi jadi ada pedagang ayam itu yang kalau subuh mengejar ke luar, berusaha untuk jualan keluar saat pasar subuh, jadi teman-teman yang lain ingin ikut juga," katanya, Selasa 24 Maret 2020.
Karen itu dinas perdagangan pengadakan rapat dan membuat kesepakatan dengan pedagang ayam, ikan, tahu, tempe dan pedagang sembako lainnya agar tidak lagi berjualan keluar atau tempat parkir saat pasar subuh.
"Yang dibolehkan jualan di luar saat pasar subuh hanya pedagang sayur dan warung makan, selain itu hanya boleh berjualan di kios atau los meja yang sudah dibagikan," katanya.
--page
Dia menjelaskan selain dibatasi hanya berjualan sayuran dan warung makan, jam beroperasi pasar subuh juga dibatasi hanya mulai pukul 03.00 - 07.00 WIB.
"Alas berjualan sayur juga dibatasi hanya terpal atau plastik karena setelah pukul 07.00 WIB areal tersebut sudah harus steril dari pedagang dan diganti sebagai tempat parkir hingga sore hari," pungkasnya. (BOLE MALO/B-6)








