BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kabupaten Barito Timur menjadi zona kuning Covid-19 setelah pada Rabu, 1 April 2020 malam, satu orang pasien Dalam Pengawasan atau PDP Covid-19 dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.
"Ada satu orang PDP dari Ampah. Malam ini dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, Simon Biring di Tamiang Layang, Rabu 1 April 2020.
Sebelumnya, pada siang hari sebagian warga Barito Timur merasa lega karena daerah ini kembali berstatus zona hijau setelah dua orang PDP yang merupakan ibu dan anak balita dinyatakan negatif Covid-19 dan telah keluar dari RSUD Doris Sylvanus, Palangka Raya.
Pasien yang telah sembuh tersebut dijemput oleh petugas dari Puskesmas Dayu untuk kembali ke kediaman keluarganya di Desa Wuran, Kecamatan Karusen Janang.
"Sudah kami perintahkan petugas dari Puskesmas Dayu untuk menjemput. Jadi sudah pulang hari ini," jelas Simon.
--page
Dengan adanya pasien yang kembali dirujuk ke Palangka Raya, maka Barito Timur kembali memiliki satu orang PDP. Sedangkan Orang Dalam Pemantauan atau ODP ada 12 orang, serta self monitoring ada 387 orang. (BOLE MALO/m)








