PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya, Emi Abriyani memastikan angkutan yang membawa bahan pokok dan obat-obatan tetap diperbolehkan masuk.

"Jelas boleh masuk kan kita lakukan pemeriksaan sopir penumpang dan angkutannya, kalau bawa bahan pokok atau obat pasti boleh masuk," kata Emi, Jumat 3 April 2020.

Ia menjelaskan secara teknis di lapangan tim yang berjaga di posko pemeriksaan jalur masuk sudah lengkap dengan tim medis dinas kesehatan.

Setiap kendaraan maupun orang terlebih dahulu disemprotkan cairan disinfektan baru diperbolehkan masuk kota.

Penjelasan ini disampaikan Emi untuk menjawab pertanyaan masyarakat tetang semi karantina wilayah yang diberlakukan pemerintah daerah.

--page

Sebelumnya masyarakat mempertanyakan kejelasan tentang sistem ini karena semua kendaraan luar kalimantan dilarang masuk.

"Kan sudah diperiksa orangnya, kalau suhu tubuh normal ya tetap bisa masuk kecuali orang yang suhu tubuhnya diatas suhu normal. Disana ada tim medis yang memastikan itu," pungkasnya. (HENDRI/B-6)