NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau serius melakukan penanggulangan Covid-19. Ini ditandai dengan telah disiapkannya anggaran Rp15 miliar yang bersumber dari APBD 2020.

"Anggaran yang telah disiapkan sekitar Rp 15 miliar, tepatnya Rp 14,919 miliar," ungkap kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lamandau, Muhammad Irwansyah, Jumat 10 April 2020.

Dana yang hampir mencapai Rp 15 miliar itu disiapkan khusus guna mempercepat penanganan Covid-19 yang disesuaikan kebutuhan dan kondisi daerah.

"Anggaran yang disiapkan ini bersumber dari refocusing kegiatan SOPD dan realokasi anggaran perjalanan dinas luar daerah, serta dari dana tidak terduga," jelasnya.

Irwan memastikan anggaran yang telah disiapkan ini telah dilaporkan ke Mentri Dalam Negeri, sehingga Pemkab Lamandau dipastikan tidak akan terkena rasionalisasi dana transfer atau penalti karena telah melaporkannya tepat waktu.

--page

"Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pemkab harus melaporkan tentang refocusing dan realokasi anggaran APBD untuk penaggulangan Covid-19 paling lambat 9 April 2020. Karena kita sudah melaporkannya sebelum batas waktu, maka kita aman dari rasionalisasi dana transfer itu," jelasnya.

Diketahui, berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah daerah diminta untuk merealokasi anggaran APBD yang diarahkan kepada tiga hal, meliputi peningkatan kapasitas kesehatan dalam penanganan virus corona.

Lalu memberikan perlindungan dan proteksi kepada masyarakat yang terdampak akibat pandemi virus corona terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan memberikan jaminan jaring pengaman sosial. (HENDI NURFALAH/B-6)