TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, Simon Biring kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengunjungi daerah transmisi lokal corona virus disease atau Covid-19.

Pesan ini disampaikan ulang setelah seorang pasien dalam pengawasan atau PDP meninggal Sabtu kemarin di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

"Almarhum punya riwayat perjalanan ke Banjarmasin yang merupakan wilayah transimi lokal, karena itu masyarakat yang datang dari wilayah transimisi lokal harus segera melapor ke puskesmas agar petugas surveilans dapat segera melakukan penelitian epidemiologi," katanya, Minggu 19 April 2020.

Selain lapor ke puskesmas, mereka yang datang dari wilayah transmisi lokal harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Lanjut Simon, masyarakat yang baru datang dari wilayah transmisi lokal atau zona merah tidak perlu malu atau takut dengan stigma masyarakat sekitar dan merahasiakan riwayat perjalanannya.

--page

"Hindarilah wilayah transmisi lokal seperti Banjarmasin dan Palangka Raya. Kalau datang dari sana jangan merahasiakan riwayat perjalanannya itu akan membahayakan keluarga dan dirinya sendiri, ada ancaman pidananya juga karena membahayakan nyawa perawat di puskesmas" jelasnya.

Dia menilai masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah. Cara ini dapat meningkatkan kasus positif Covid-19 di Barito Timur.

"Masih banyak yang suka keluar rumah dan tidak mengenakan masker," ungkapnya. Dia juga kuatir dengan masyarakat yang akan melakukan mudik, karena dapat menjadi pembawa virus bagi keluarga yang didatangi atau sebalik justru yang bersangkutan sendiri yang tertular.

"Itu dalam perjalanan mudik juga bisa tertular, jadi bahaya sekali ini," tambahnya. Diketahui, hingga saat ini hasil tes menggunakan polymerase chain reaction atau PCR terhadap pasien PDP yang meninggal belum keluar, sehingga belum bisa dipastikan yang bersangkutan positif Covid-19. (BOLE MALO/B-6)