BORNEONEWS, Sampit - Sejak proses belajar mengajar diseluruh sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diliburkan akibat pandemi corona virus disease atau Covid-19. Banyak pelajar di Sampit yang tertangkap polisi karena melakukan balap liar (bali).
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan rata-rata pelaku yang tertangkap melakukan aksi bali disejumlah jalan protokol di Sampit berstatus pelajar.
"Kami melakukan penertiban terhadap pelaku balap liar, dan rata-rata yang kami amankan masih berstatus pelajar," ujarnya, Senin, 20 April 2020.
Balap liar sendiri hampir setiap Sabtu malam Minggu dini hari dilakukan. Hal itu hampir selalu berulang, meskipun pihak kepolisian sering melakukan penertiban.
Karena itu Rommel meminta agar para orang tua bisa menjaga anak-anak mereka. Apalagi, ditengah pandemi Covid-19 ini, masyarakat diminta agar bediam diri di rumah.
--page
"Saya berpesan agar orangtua bisa menjaga anaknya. Jangan biarkan mereka keluar rumah. Apalagi malam hari, jangan sampai diberikan izin," katanya.
Meski begitu pihaknya tetap akan melakukan penindakan terhadap para pelaku bali. Bukan hanya penilangan yang dilakukan.
Namun pihaknya juga akan meminta dukumen motor yang digunakannya tersebut. Apakah memiliki surat-menyurat atau tidak. Kaau tidak ada maka akan dikenakan pasal tindak pidana. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)








