BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari anggota gabungan Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya menyita belasan paket sabu dan uang sebesar Rp 16 juta dari sarang narkoba di wilayah Puntun Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota setempat.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, pihaknya menyita belasan paket sabu dan uang belasan juta rupiah.
Selain itu petugas juga mengamankan 5 orang pelaku beserta barang bukti lainnya yakni sepucuk senapang angin, 20 bong, 4 bilah senjata tajam jenis pisau dan lainnya.
Bermula, sejumlah petugas ketika melakukan penggerebekan pertama dan berhasil mendapatkan barang bukti tersebut, disaat hendak kembali para petugas sempat dikepung oleh 50 orang yang diduga warga setempat dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
"Setelah kita lakukan koordinasi dengan Brimob dan Ditsabhara Polda Kalteng untuk membantu personel yang ada, akhirnya kita berhasil mengamankan 15 paket sabu dan uang sebesar Rp 16 juta serta barang bukti lainnya," tandas Dwi Tunggal Jaladri, Kamis 23 April 2020.
--page
Kini 5 orang pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)








