TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Barito Timur mengungkapkan, satu orang pasien positif Covid-19 Kabupaten Barito Timur yang dirawat di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya dinyatakan sembuh.

"Pasien 01 atas nama Daryoto 54 tahun, dinyatakan sembuh"  ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, Simon Biring di Tamiang Layang, Sabtu 2 Mei 2020.

Daryoto, warga Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah merupakan pasien positif Covid-19 pertama Kabupaten Barito Timur yang tergabung dalam cluster Gowa.

Simon Biring menjelaskan, usai dinyatakan sembuh, Gugus Tugas Covid-19 Barito Timur akan melakukan penjemputan terhadap Daryoto untuk dikembalikan kepada keluarga. Namun masih akan ada protokol pencegahan lanjutan yang harus dilaksanakan untuk memastikan kesehatannya.

"Dijemput besok ke Palangka untuk isolasi mandiri selama 14 hari di rumah," lanjut Simon Biring.

--page


Dia menjelaskan, Daryoto juga akan diwajibkan tetap memakai masker dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat setelah kembali ke rumah.

"Secara keseluruhan masyarakat Barito Timur juga harus benar-benar disiplin mematuhi anjuran pemerintah untuk menggunakan masker, menjaga jarak, berdiam di rumah serta menunda mudik dulu agar kita bisa memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (BOLE MALO)