TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Desa Didi Kecamatan Dusun Timur menganggarkan Rp 36 juta dari Dana Desa atau DD untuk pencegahan virus Corona atau Covid-19.

Kepala Desa Didi Yunggusman menjelaskan, anggaran sebesar itu digunakan pembelian cairan disinfektan, alat penyemprot, sabun dan tempat cuci tangan serta masker untuk dibagikan kepada warga.

"Kami melakukan penyemprotan disinfektan sebulan dua kali pada fasilitas umum dan rumah warga," ungkap Yunggusman di Desa Didi, Selasa 12 Mei 2020.

Dia berharap, upaya pemerintah desa ini dapat mencegah penularan Covid-19 di desa setempat.

Yunggusman meminta agar warga Desa Didi mematuhi protokol pencegahan yang telah ditetapkan pemerintah yaitu mengenakan masker, rajin mencuci tangan serta menjaga jarak.

--page


Selain itu, warga juga diwajibkan melapor apabila ada tamu atau anggota keluarga yang baru datang dari daerah lain yang sudah terpapar Covid-19.

"Warga harus melapor supaya puskesmas dapat memantau dan memeriksa kesehatan yang bersangkutan serta diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari," tegas Yunggusman. (BOLE MALO/m)