TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Untuk memperketat pengawasan orang yang masuk ke Kabupaten Barito Timur dari Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Barito Timur menambah satu posko lagi. Posko ini ditempatkan di perbatasan Desa Kandris Kecamatan Benua Lima.

Penambahan posko dilakukan karena jalur ini sering dijadikan sebagai jalur alternatif untuk masuk wilayah Barito Timur tanpa melewati posko yang berada di Jembatan Timbang Kelurahan Taniran maupun posko yang berada di perbatasan Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui.

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas saat meninjau posko ini menyampaikan agar pemeriksaan orang yang melintas jalan simpang Desa Maragut dan Desa Kandris lebih di perketat.

"Jalur ini bisa saja sebagai jalan alternatif pengguna jalan yang ingin masuk Kalteng atau Barito Timur secara diam-diam," kata Ampera di Desa Kandris, Senin 1 Juni 2020.

Dia menegaskan semua pengguna jalan dari arah Kalimantan Selatan dilarang masuk Barito Timur kecuali pendistribusian sembako, BBM dan LPG, kegiatan industri dan jasa ekspedisi.

--page

"Tapi harus ada surat keterangan kesehatan. Apabila tidak ada membawa bukti atau surat keterangan kesehatan langsung ditindak tegas putar balik tidak boleh masuk ke Barito Timur atau Kalteng," imbuhnya.

Pada kesempatan itu bupati juga memberikan minuman suplemen bagi petugas di posko agar stamina mereka tetap terjaga saat bertugas. (BOLE MALO/B-6)