BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sekertaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Barito Timur, Vinny Safari mengungkapkan, terdapat 20 desa di kabupaten setempat yang dibentuk menjadi Kampung KB.
"Tahun 2016 kita mulai bentuk di Desa Juru Banu," kata Vinny di Tamiang Layang, Senin 8 Juni 2020. Kemudian pada 2017 dilanjut pembentukan Kampung KB di 9 desa yakni di Desa Mangkarap, Rodok, Ampah II, Muara Plantau, Kupang Bersih, Bararawa.
Kemudian Bambulung, Murung Duyung dan Desa Putut Tawuluh. Tahun 2018, dibentuk Kampung KB di Desa Ketab, Magantis, Kandris, Kambitin, Mungkur Nanakan, Muara Awang, Tampu Langit, Malintut, Luau Jawuk dan Desa Lagan.
“Secara umum Kampung KB bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, KB, dan pembangunan leluarga (KKBPK), serta pembangunan di berbagai sektor, dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas,” paparnya.
Lanjutnya, secara khusus Kampung KB dibentuk untuk meningkatkan peran seluruh pihak dalam memfasilitasi, mendampingi, dan membina masyarakat untuk penyelenggaraan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait.
--page
Selain itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan.
"Kampung KB dapat dijadikan sebagai wahana pemberdayaan masyarakat melalui berbagai macam program yang mengarah pada upaya mengubah sikap, perilaku, dan cara berpikir masyarakat ke arah yang lebih baik," imbuhnya.
Dengan dibentuknya Kampung KB diharapkan kampung yang tadinya tertinggal dan terbelakang dapat sejajar dengan daerah lainnya yang sudah lebih baik.
"Masyarakat yang tadinya tidak memiliki kegiatan dapat bergabung dengan kelompok usaha yang produktif," jelasnya.
"Tapi agar program Kampung KB bisa berhasil diperlukan peran seluruh pihak mulai dari kepala desa, ketua RW, ketua RT, petugas di lapangan sektor terkait, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta kader pembangunan lainnya,” pungkasnya. (BOLE MALO/B-6)








