KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polres Kapuas menggelar penandatanganan pakta integritas, dan ikrar bersama sebagai komitmen dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas.

Penandatanganan itu dipimpin Kapolres Kapuas Polda Kalteng AKBP Manang Soebeti, bersama pejabat utama, para Kapolsek, seluruh personel serta Aparatur Sipil Negara (ASN), bertempat di halaman Mako Polres setempat, Senin, 8 Juni 2020.

Kapolres mengatakan peredaran narkoba sudah merasuki semua lini, meracuni kehidupan masyarakat utamanya menimpa generasi muda dan ini harus dihentikan segera permasalahan narkoba.

"Karena narkoba adalah musuh bangsa yang harus diberantas secara serius di seluruh sendi kehidupan masyarakat," ucap AKBP Manang Soebeti seusai kegiatan.

"Penandatanganan pakta integtitas ini merupakan wujud langkah nyata Polres Kapuas untuk tampil memelopori dan memerangi penyalahgunaan narkoba," lanjut dia.

--page


Ia menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas ini bukan hanya sebagai acara simbolis, namun untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur penegak hukum, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan peningkatan kinerja Polres Kapuas.

“Saya berharap kepada seluruh Personel dan ASN Polres Kapuas dan Polsek Jajaran setelah ikrar dan penandatangan Pakta Integritas tidak ada lagi yang mengkomsumsi barang haram tersebut dan apabila dikemudian hari ditemukan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)