KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Satlantas Polres membuat inovasi marka pembatas jarak layaknya starting grid motor balap, sebagai upaya mencegah penyebaran corona virus disease atau Covid-19 bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua di traffic light simpang tugu Adipura, Kamis, 16 Juli 2020.

“Ini kami laksanakan setelah dapat perintah langsung dari Kapolres Kapuas. Ini merupakan inovasi untuk menjaga jarak fisik pengendara," kata AKP Marsono, Kamis, 16 Juli 2020.

Sejauh ini baru satu titik traffic light yang sudah dibuatkan jarak dan nantinya lokasi lain akan segera dibuat, sebagai bentuk pencegahan Covid-19.

“Baru 1 tempat yaitu di simpang 5 Jalan Tambun Bungai, simpang tugu adipura, dan pembatas jarak ini hanya untuk kendaraan roda dua," jelasnya.

Kasat berharap dengan adanya batas atau jarak antar kendaraan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kota Kuala Kapuas dengan menerapkan physical distancing bagi kendaraan roda dua di jalan raya.

--page

“Mulai diberlakukan hari ini, setiap kendaraan yang berhenti, diberi jarak dengan marka pembatas satu meter demi menghindari penularan Covid-19," jelasnya.

Selain itu juga wajib menggunakan masker bagi pengendara maupun penumpang kendaraan roda dua. “Rencananya jarak antar kendaraan akan terus dilakukan selama masa pandemi Covid-19 ini," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)