TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil Kabupaten Barito Timur, Muslim Raharjo mempersilahkan masyarakat yang masih menggunakan surat keterangan penduduk atau Suket agar mengganti atau mencetak E-KTP.

"Kami sedang berusaha agar tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan Suket, karena itu kalau masih ada yang menggunakan Suket, silahkan segera ke kantor dinas dukcapil untuk dicetakkan E-KTP," katanya, Senin 7 September 2020.

Saat ini stok blangko yang tersedia di Dinas Dukcapil Barito Timur lebih dari seribu lembar, sehingga masyarakat tidak perlu kuatir kehabisan blanko E-KTP.

"Kalau stok sudah menipis kami akan segera mengajukan permintaan lagi ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil," jelasnya.

Muslim mengingatkan masyarakat yang akan mencetak E-KTP agar memeriksa baik-baik data yang ada di Suket.

--page

Jika ada kesalahan data, maka yang bersangkutan perlu membawa dokumen pendukung seperti kartu keluarga atau dokumen lain untuk memudahkan perbaikan data saat pencetakan E-KTP.

"Sekarang proses cepat karena blangko tersedia, kecuali ada perbaikan data. Namun kami akan berusaha agar dalam sekali jalan, urusan masyarakat di kantor Dinas Dukcapil langsung selesai," tutupnya. (BOLE MALO/B-6)