BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Barito Timur, Trikorianto mengungkapkan bahwa sinergi antara dinas yang dipimpinnya dan Satpol PP, telah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus izin mendirikan bangunan atau IMB rumah walet.
"Terjadi peningkatan yang signifikan jumlah pemilik rumah walet yang mengurus IMB dalam beberapa bulan terakhir," katanya, Selasa 8 September 2020.
Peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengurus IMB otomatis akan meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD dari perizinan.
Trikorianto yang juga menjabat Asisten II Sekda mengungkapkan keberhasilan meningkatkan pembuatan IMB rumah walet juga menarik perhatian Pemko Palangka Raya sehingga melakukan kaji banding ke Barito Timur.
"Beberapa hari lalu dari Pemko Palangka Raya yang diwakili asisten II, kepala dinas perizinan, kepala dinas pertanian, badan pengelola retribusi pajak dan retribusi serta inspektur datang melakukan kaji banding ke sini," ujarnya.
--page
Pemko Palangka Raya ingin menerapkan hal yang sama di Palangka Raya untuk meningkatkan PAD melalui pengurusan IMB.
Sementara itu Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Barito Timur, Hudaya Husinsah menjelaskan saat ini Bidang Penegakan Perda Satpol PP telah menyelesaikan pendataan rumah walet di Kecamatan Dusun Timur dan Kecamatan Paju Epat.
"Kami bertugas mendampingi instansi terkait dalam penegakan Perda, nanti pengurusan IMB-nya akan ditindaklanjuti oleh petugas dari perizinan," ungkapnya.
Dia menjelaskan masih terdapat delapan kecamatan yang akan dilakukan pendataan rumah walet.
"Selesai dari Kecamatan Paju Epat, nanti akan dilanjutkan ke Kecamatan Dusun Tengah," pungkasnya. (BOLE MALO/B-6)








