TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Perwakilan keluarga penerima manfaat atau KPM bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial yang sebelumnya barcode-nya terblokir atau terhapus mendatangi kantor Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur, Senin 5 Oktober 2020.

Wilson menjelaskan kedatangannya bersama beberapa perwakilan KPM untuk menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Sosial Barito Timur karena telah memperjuangkan hak 560 KPM yang belum menerima penyaluran BST karena barcode yang terhapus maupun terblokir.

"Barcode yang terblokir sudah terbuka dan 560  KPM telah menerima BST tahap 6 sebesar Rp 300 ribu. Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada dinas sosial dan berharap BST tahap 1-5 diperjuangkan juga agar bisa cair," katanya.

Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Dinas Sosial Barito timur Riza Rahmadi mengungkapkan, pihaknya sedang mengusulkan ke Kementerian Sosial untuk pencairan BST tahap 1-5.

"Kami tetap memperjuangkan hak 560 orang masyarakat yang belum menerima BST tahap 1-5 dan kami berharap KPM tersebut agar bersabar," tegasnya.

--page

Dia juga menyampaikan permintaan kepada semua kepala desa di Barito Timur agar membantu memberikan penjelasan kepada KPM yang belum menerima penyaluran BST tahap 1-5 sehingga dapat memahami permasalahan yang terjadi. (BOLE MALO/B-6)