BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong mengatakan misi ke 2 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia.
"Perhatian pemerintah terkait pendidikan salah satunya dengan memastikan keterbukaan aksesibilitas pendidikan bagi seluruh warga,” ujarnya menjawab pandangan umum fraksi pendukung DPRD Gunung Mas saat rapat paripurna, Jumat 13 November 2020.
Dia menyebut untuk mewujudkan hal itu maka ada beberapa langkah yang disiapkan seperti Program Kartu Gumas Pintar yaitu program pemberian bantuan biaya pendidikan, terutama bagi siswa tidak mampu bisa dapat memenuhi perlengkapan dasarnya dalam menempuh pendidikan yang selama ini terkendala karena faktor ekonomi keluarganya.
Dengan adanya pemberian bantuan biaya pendidikan diharapkan tidak ada lagi penduduk usia sekolah yang tidak bersekolah karena masalah biaya.
Penyalurannya diatur berdasarkan Peraturan Bupati Gumas Nomor 35 Tahun 2020 tentang Biaya Pendidikan melalui Program Kartu Gumas Pintar.
--page
Langkah lainnya adalah pemberian beasiswa untuk mahasiswa dengan kategori berprestasi dan tidak mampu. Tata cara seleksi penerima dan penyalurannya diatur dengan perbup.
Untuk menyesuaikan dengan keadaan terbaru saat ini sedang disusun Rancangan Perbup pengganti yaitu tentang Pedoman Pemberian Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi dan Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu, yang saat ini sedang diproses pada Bagian Hukum Setda Gumas.
“Tahun anggaran 2021, beasiswa ini dianggarkan pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Gumas, mengingat pendidikan tinggi bukan merupakan kewenangan dari Dinas Pendidikan kabupaten/kota,” terangnya. (MAGANG/B-6)








