KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas  Jaya S Monong menyampaikan terkait penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten Gumas posisi 31 Oktober 2020 berdasarkan hasil rekonsiliasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran  atau TEPRA kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.

“Realisasi pendapatan sampai dengan 31 Oktober 2020 sebesar Rp874.722.415.798 atau 89,77 persen dari pagu pendapatan  senilai Rp.974.374.436.074,-,” ujarnya saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Gumas, di aula Bappedalitbang setempat, Senin 30 November 2020.

Untuk realisasi belanja sampai dengan 31 Oktober 2020 sebesar Rp617.791.974.008,- atau 61,76 persen dan realisasi fisik sebesar 63,89 persen dari total pagu anggaran Rp1.000.350.054.060,-.

Secara khusus terkait penyerapan Dana Desa atau DD sudah mencapai Rp81,064,312,000,- atau sebesar 78 persen dari pagu anggaran DD senilai Rp.104.021.540.000,-.

“Demikianlah beberapa hal yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan Rahmat-Nya kepada kita sekalian, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita masing-masing,” tuturnya.

Dengan semangat Isen Mulang, Maju Terus Pantang Mundur dan Tidak Mengenal Menyerah, serta dengan didukung oleh semangat maju bersama, dia mengajak seluruh pihak untuk mantapkan kejayaan dan kemajuan masa depan Kabupaten Gumas di segala bidang. (MAGANG/B-5)