KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Wakapolres Seruyan, Kompol Imam Riyadi memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1,79 gram.

Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang dicampur deterjen. Selanjutnya diblender dan dibuang ke got.

Pemusnahan sabu itu berlangsung di Polres Seruyan, Senin 8 Februari 2021. Turut hadir perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan dan Dinas Kesehatan.

Selain itu, kedua terdakwa kepemilikan barang haram tersebut turut dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti.

"Sudah menjadi komitmen dan tekad Polres Seruyan untuk memberantas peredaran narkoba," kata Wakapolres Kompol Imam Riyadi.

Untuk itu, diharapkan adanya dukungan dan peran serta masyarakat untuk membantu kepolisian dalam memberantas narkoba.

--page

"Jika masyarakat mengetahui ada peredaran narkoba di lingkungannya,  jangan segan-segan melapor ke kepolisian terdekat," pintanya. (FAHRUL/B-11)