PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto dalam siaran pers mengatakan bahwa dalam waktu satu hari terdapat dua kejadian menonjol di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.

Dia mengatakan, pada Minggu (21/3/2021) pagi pukul 06.00 WIB di wilayah Banama Tingang, yakni kejadian pencurian dengan kekerasan (Curas) dan korbanya adalah seorang ibu meninggal duni) dan seorang anaknya yang mengalami cidera berat di bagian kepalanya.

“Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil kita amankan, sekitar puku 14.00 WIB oleh Satreskrim Polres Pulang Pisau dan Polsek Banama Tungang,” kata Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto, Senin (22/3/2021).

Kapolres menambahkan, kejadian yang kedua adalah, terjadi di Jalan Tras Kalimantan Desa Mantaren 2 ada kejadian pembunuhan sadis, dimana dalam kejadian tersebut ada dua korban, yakni kakak beradik bernama Sunarsih (64) dan Jamiah (50), dengan kondisi muka dan wajahnya hancur akibat pukulan benda beberapa kali dibagian wajahnya. Kejadian terjadi sekitar pukul 21.00 wib.

Tim gabungan Polres Pulang Pisau dan Polsek Kahayan Hilir berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang menewaskan dua orang wanita paruh baya itu.

--page

Pelaku pembantaian sadis ini sendiri, tidak lain adalah pria inisial SP yang tidak lain adalag suami dari korban Jamiah.

Informasi yang dihimpun, pelaku diamankan di tempat persembunyianya di Desa Saka Tamiang, Kecamatan Kapuas Barat, Senin (22/3/2021) pagi.

Diringkusnya pelaku, setelah petugas melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti yang ada di lokasi kejadian.

Berbekal sejumlah informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan yang mengarah pada pelaku inisial SP, suami dari Jamiah.

Setelah melacak keberadaan pelaku, dalam waktu kurang dari 1×24 jam, petugas yang melakukan perburun berhasil mengamankan pelaku.Sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas pada bagian kaki.

--page

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto membenarkan bahwa pelaku pembunuhan yang menewaskan dua orang wanita tersebut berhasil diringkus. Dia juga mengatakan, bahwa pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.

“Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melawan petugas” jelasnya.

Dengan diamankannya pelaku pembunuhan di Desa Mantaren tersebut, jajaran Polres Pulang Pisau berhasil memenuhi targetnya untuk mengungkap dua kasus menonjol yang terjadi pada Minggu (21/3/2021).

Yaitu, diamankannya pelaku perampokan yang menewaskan korbannya di Desa Bawan dan pelaku pembunuhan di Desa Mantaren.

“Sesuai target, dua kasus pembunuhan ini berhasil kami ungkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Untuk perkembangan kasusnya akan kami sampaikan lebih lanjut kepada rekan-rekan media” pungkas Kapolres. (ang)