BORNEONEWS, Sampit - Marjuansyah alias Iwan hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Pria itu menghilang saat istrinya, Suci Yuniarti ditangkap pihak kepolisian atas kasus sabu.
Apalagi dari pengakuan terdakwa Suci Yuniarti, sabu itu milik suaminya yang merupakan residivis kasus tersebut.
"Suaminya belum diketahui keberadaannya hingga saat ini," kata saksi polisi, Panji Kamara saat memberikan keterangan bersama rekannya Prayogi itu.
Saksi menyebutkan, sabu itu disembunyikan terdakwa tidak pada tempat sembarangan. Agar sulit diketahui sabu ditenggelamkan di dalam sebuah tong.
Akan tetapi saat petugas kepolisian datang ke kediamannya, terdakwa kooperatif dan mengaku menyimpan barang haram milik suaminya itu.
Dalam kasus ini, Marjuansyah yang baru beberapa bulan keluar penjara tersebut masuk dalam daftar pencarian orang.
Terdakwa diamankan pada Senin, 22 Februari 2021 sekitar pukul 21.39 Wib di DAS Mentaya, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
--page
Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti, diantaranya sabu sebanyak 7 paket dengan berat 1,72 gram, uang hasil penjualan Rp 9.526.000 ribu, timbangan digital, 1 pak plastik klip, dan 5 ponsel. (NACO/B-11)









