PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya siap mewujudkan wilayahnya menjadi kota tanggap ancaman narkoba. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Januminro saat rapat koordinasi, Rabu, 2 Juni 2021.

Kegiatan Rakor tersebut diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah dan diikuti oleh perwakilan setiap daerah seluruh Kalteng.

Januminro menyebutkan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan serius yang dapat merusak generasi bangsa Indonesia.

Sekarang saja penyalahgunaan narkoba sudah dalam kondisi gawat diperkirakan jumlah penyalahguna narkoba mencapai 3,8 juta sampai 4,1 juta orang atau sekitar 2,10% sampai 2,25%, dari total seluruh penduduk Indonesia yang berisiko terpapar narkoba.

Khusus di Kalimantan Tengah, menunjukan adanya trend kenaikan prevelensi pengguna narkoba. Pada tahun 2014, prevelensi 1,86%, tahun 2017 mencapai 1,98 % dan menduduki peringkat ke-5 se Indonesia.

--page

Ia juga menerangkan bahwa ada sekitar 78% penduduk Kota Palangka Raya berumur kurang dari 40 Tahun, dan 35 % merupakan generasi mileneal yang menjadi sasaran peredaran narkoba.

"Dalam mengatasi mengatasi penyalahgunaan narkoba tidak cukup dengan upaya penyadaran dan penindakan. Namun, perlu dukungan penataan kawasan, peningkatan ekonomi lokal dan penguatan kapasitas ketrampilan," ujarnya.

Juminro berharap dalam memberantas penyalahgunaan narkoba hal yang sangat diperlukan yaitu komitmen dan sinergitas semua pihak dalam rangka menjadikan Kota Palangka Raya bebas dari narkoba. (HENDRI/B-7)