BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Kejaksaan Negeri berhasil menyelamatkan aset milik pemkab yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Atas keberhasilan ini Pemkab Gumas memberi piagam penghargaan kepada Kejari yang diserahkan langsung oleh Bupati Jaya Samaya Monong kepada Kajari Anthony di ruang kerja bupati, Kamis 10 Juni 2021.
“Piagam penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada Kejari yang telah mendukung dalam upaya melakukan pemulihan aset yang dikuasai oleh pihak ketiga atau yang tidak berhak, pada 2020,” ujarnya.
Aset yang berhasil dipulihkan di antaranya kendaraan dinas yang belum dikembalikan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta rumah dinas yang masih ditempati oleh yang tidak berhak atau sudah pensiun.
Kajari Gumas Anthony menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Pemkab untuk menjalin sinergitas dalam menata aset.
--page
Dia berharap ke depan kerja sama antara pemkab dan kejari tetap berkelanjutan, sehingga aset pemda tertata dan bisa dipergunakan semestinya.
Diketahui, pada 2020 Pemkab Gunung Mas mengidentifikasi beberapa aset peralatan dan mesin berupa 3 unit sepeda motor serta gedung dan bangunan berupa 5 unit rumah dinas dengan total nilai perolehan senilai Rp367.252.000 yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.
Upaya yang dilaksanakan dengan menerbitkan Surat Kuasa Khusus kepada Kejari Gumas selaku Jaksa Pengacara Negara dengan realisasi pemulihan aset berupa 1 unit sepeda motor dan 5 unit rumah dinas dengan nilai perolehan 344.006.000, sedangkan terhadap dua unit sepeda motor senilai Rp23.246.000,- masih berproses. (Magang-1/B-6)









