SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim), dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Juni 2021 menangani 53 kasus narkoba tersebar hampir di seluruh kecamatan di daerah ini. 

"Ada 53 kasus yang kami tangani hingga Juni 2021 ini, dan semuanya sudah berproses," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah, Kamis, 24 Juni 2021. 

Pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh pihaknya rata-rata laporan dari masyarakat. Namun, ada juga hasil pengembangan dari pihak kepolisian. 

Dari 53 kasus tersebut, 55 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan pengedar yang tidak hanya menyasar pembeli di perkotaan, tapi juga di wilayah pedesaan. 

"Kami tidak hanya menangkap pengedar yang menyasar di perkotaan, namun juga pedesaan di Kotim ini," kata Syaifullah. 

--page

Status dari para tersangka tersebut, ada yang sebagai buruh panen kelapa sawit, pekerja pabrik, buruh harian lepas, bahkan ibu rumah tangga. Sejumlah tersangka juga diketahui residivis kasus yang sama. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)