BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berinisial HZ alias Hiskam (57), diamankan polisi karena terlibat kecelakaan lalu lintas dan membawa sabu. Kecelakaan itu trjadi di Jalan Soeprapto, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Pria tersebut mengalami tabrakan antara mobil yang dikendarainya dengan mobil lain. Jajaran Satlantas Polres Kotim yang mendapatkan informasi tersebut langsung ke lokasi. Di sana, petugas malah menemukan sabu dan alat isap di mobil tersngka.
"Setelah pria itu diamankan bersama barang bukti, langsung dibawa kepada kami untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah, Jumat, 25 Juni 2021.
Dari tangan tersngka, polisi menyita barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,74 gram, 1 buah bong, pepet kaca, 3 korek api gas, dan kotak kacamata untuk menyimpan sabu.
Sedangkan, tertangkapnya pria tersebut bermula ketika jajaran Satlantas Polres Kotim mendapatkan informasi tabrakan di lokasi.
Sesampainya di TKP, polisi meminta agar pria tersebut menunjukkan dukumen kendaraan. Dan polisi melihat sebuah bong sabu di dalam kotak kacamata.
--page
"Saat ini, sedang kami lakukan pendalaman guna mengetahui asal usul mendapatkan barang haram tersebut," terang Syaifullah. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)









