PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat kembali akan menggencarkan razia rutin terhadap para pengendara motor yang mengganggu ketertiban berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu C. Tri Hardiyanto mengatakan peningkatkan razia serta patroli malam tersebut akan dilaksanakan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang terjadi di jalan perkotaan Pangkalan Bun.

"Beberapa hari yang lalu petugas sudah amankan beberapa beberapa unit motor  saat melaksanakan patroli malam, motor tersebut diamankan petugas karena menggunakan knalpot tak sesuai standart pabrik atau brong dan diduga akan melakukan aksi balap liar," kata Iptu Bayu C. Tri Hardiyanto, Kamis, 16 September 2021.

Razia aksi balap liar ini nantinya akan menyasar ke beberapa titik yang diduga sering dijadikan lokasi balap liar dan salah satunya di kawasan Sampuraga Baru atau Sport Center Pangkalan Bun.

"Giat razia dan patroli rutin nantinya akan menjadi salah satu atensi Satlantas Polres Kotawaringin Barat guna menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat," ungkapnya.

--page

Pihaknya mengimbau masyarakat khususnya pengguna kendaraan agar selalu disiplin dan mentaati aturan lalu lintas. Jangan lupa selalu membawa kelengkapan surat kendaraan dan SIM.

"Jangan lupa selalu gunakan helm standar SNI dan juga motor harus standart. Artiny tidak merubah bentukan pabrik. Misalnya menggunakan knalpot brong dan juga jangan sampai tidak dilengkapi spion. Bila didapati pelanggaran lau lintas maka akan dikenakan sanksi penilaian sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (DANANG/B-6)