BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pertanian (Distan) mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap dugaan penyebaran penyakit Demam Babi Afrika atau African Swine Fever (ASF) pada ternak babi.
“Sehubungan dengan meningkatnya laporan kejadian ternak sakit dengan tingkat kematian ternak yang tinggi di beberapa desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Gumas, kami menyampaikan surat edaran kewaspadaan terhadap dugaan penyebaran penyakit ASF pada ternak babi,” ujar Kepala Distan Kabupaten Gumas Letus Guntur melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Yuliania Elisabet, Kamis, 7 Oktober 2021.
Dia menuturkan peternak diminta melaporkan kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di wilayah setempat atau ke Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan apabila ada babi yang sakit atau mati dalam jangka waktu 1x24 jam.
Babi yang mati harus segera dikubur untuk mencegah penyebaran lebih luas. Para peternak dilarang menjual babi yang sakit maupun daging babi dari ternak yang sakit, serta segera melakukan isolasi bagi hewan yang sakit dan dipisahkan dari hewan yang sehat.
Lalu, kandang ternak yang sakit dan mati sebaiknya dikosongkan kurang lebih selama dua bulan dan dilakukan penyemprotan disinfektan. Untuk perhatian lebih lanjut para peternak bisa menghubungi nomor layanan petugas kesehatan 085248267963 atau 085252991752.
--page
Kasus ini menjadi perhatian pemerintah pusat yang langsung memerintahkan Balai Veteriner (B-Vet) Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk meninjau dan mengambil sampel pada hewan ternak yang sakit.
Sementara itu, Staff di Laboratorium Parasitologi B-Vet Banjarbaru Kalsel Indra Wijanarko mengatakan pihaknya datang bersama Dinas Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Kami akan turun ke lapangan mengambil sampel kemudian sampelnya akan dibawa ke Banjarbaru untuk diteliti dan hasilnya akan keluar satu sampai dua minggu kemudian,” tukasnya. (MAGANG/B-6)









