BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim), sejak awal Januari hingga Oktober 2021 ini, telah menangani 93 kasus. Baik itu narkotika maupun minuman keras (Miras).
"Dari jumlah 93 kasus yang ditangani, 92 kasus narkotika dan 1 kasus miras," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah, Jumat, 22 Oktober 2021.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan hingga 21 Oktober 2021. Dan dalam jumlah kasus tersebut, ada 98 orang yang ditetapkan 98 orang. 82 orang laki-laki dan 16 orang perempuan.
"Tersangka paling banyak laki-laki, dan rata-rata mereka menjalankan bisnis haram tersebut di wilayah perkotaan," kata Syaifullah.
Sementara, pihaknya akan berupaya maksimal terus menerus untuk melakukan pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di daerah ini. Karena melihat dari jumlah kasus yang ditangani, peredaran narkoba masih tinggi di Kotim.
--page
"Kita akui peredaran narkoba masih tinggi, sehingga kami akan terus berupaya untuk mengungkap kasus peredaran barang haram tersebut," terang Syaifullah. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)









