KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ratusan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas menggelar aksi untuk menyampaikan keluhan, tuntuan, dan keresahannya mulai dari persoalan pembayaran gaji, rencana manajemen melakukan asesmen hingga adanya permasalahan internal.

Aksi yang mendapat pengamanan dari pihak kepolisian setempat digelar di halaman bagian instalasi kantor PDAM Kapuas di Jalan Mahakam Kuala Kapuas, Senin, 8 November 2021.

Dari pantauan di lapangan, para karyawan yang melakukan aksi membawa spanduk berisikan 4 poin tuntutan. Pertama menuntut kepastian pembayaran gaji setiap bulannya.

Kedua, menuntut pertanggungjawaban mantan Pjs Maria Magdalena selama menjabat. Ketiga, menuntut Pjs Jonnie untuk mencabut atau membatalkan perintah asesmen kepada seluruh karyawan PDAM Kapuas, dan keempat menuntut peninjauan ulang kinerja dewan pengawas sdr Edy Lukman Hakim selama ini.

"Gaji yang belum dibayar kalau untuk karyawan tetap 5 bulan, capeg 6 bulan, dan honor 8 bulan," kata salah satu karyawan PDAM Kapuas saat melakukan aksi.

--page

"Lalu pertanggungjawaban Pjs, terkait asesmen, dan kaji ulang dewan pengawasan itu tuntutan kami," tambahnya.

Para karyawan juga sempat menyuarakan rencana akan mematikan produksi air atau tidak bekerja, sampai batas waktu tuntutan ini bisa terpenuhi.

Pada aksi tersebut, Sekda Kapuas Septedy mewakili pemerintah daerah didampingi Kabag Ops Polres Kapuas, Kompol Edia Sutaata menemui para karyawan untuk mendengarkan tuntutan. Sementara Pj Direktur PDAM Kapuas terlihat sedang tidak berada di tempat.

Setelah mendengarkan tuntutan para karyawan, Septedy mengatakan terkait permintaan haknya dibayar itu menurut dia sesuatu yang wajar dan sudah pihaknya sampaikan minta waktu seminggu untuk rapat dengan direksi ini terkait dengan pembayaran.

"Saya sudah sampaikan sejak awal dengan dana yang ada tidak mungkin kita bayarkan sekaligus gaji ini. Jadi bertahap yang pasti kita punya komitmen untuk membayar," ucap Septedy kepada wartawan.

--page


Dijelaskannya lagi, soal gaji, pihaknya meminta seminggu. "Misalkan dari yang ada ini berapa bisa dibagikan berapa. Merata aja yang bisa dibagikan berapa. Dipastikan hak mereka tidak hilang," tuturnya.

"Kemudian, terkait asesmen inikan untuk kepentingan organisasi sebagai wahana untuk melakukan seleksi. Ini wajar saja,"

"Kalau ini dibatalkan atau ditunda maka jumlah karyawan ini tetap 400 tidak akan mampu kita menggaji itu. Jadi, seleksi fungsinya kesitu. Di samping jabatan yang dirampingkan melewati asesmen itu, nanti kita tahu siapa yang layak duduki jabatan yang tersedia. Itu fungsinya," jelasnya.

"Jadi kalau asesmen tidak dilakukan dan rasionalisasi maka PDAM tetap akan seperti ini," lanjut dia

Lalu, tuntutan terkait kinerja beberapa Pjs dan dewan pengawas ini bagian dari tidak terpisahkan dari asesmen. "Ini fungsi menyaring itu," tandasnya.

--page


Di akhir aksi tersebut, pihak karyawan juga sempat menyodorkan surat persetujuan komitmen untuk memenuhi tuntutan, tetapi tidak berujung kesepakatan.

Sementara dihubungi terpisah, Pjs Direktur PDAM Kapuas Jonnie mengatakan, memahami tuntutan tersebut, sedangkan kondisi keuangan PDAM saat ini yang minus dibanding pendapatannya.

"Gaji yang belum terbayar sejak Juni 2021, ketika saya menjabat Pjs tanggal 5 Oktober 2021 langsung dapat warisan tunggakan gaji, belum lagi pinjaman, belum lagi untuk operasional yang harus dibagi dengan pendapatan jadi menjadi hal yang sangat luar biasa untuk menyelesaikan," ucap Jonnie melalui pesan WA. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)