BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro melalui rilisnya menyebutkan jumlah tamu yang menginap pada jasa akomodasi dengan klasifikasi hotel bintang di Kalteng selama bulan Oktober 2021 yakni sebanyak 33.346 orang.
"Tamu tersebut terdiri dari tamu domestik sebanyak 33.242 dan tamu asing sebanyak 104 orang," kata Eko, Rabu, 1 Desember 2021.
,
Dia menjelaskan apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yakni September 2021, baik jumlah tamu domestik dan jumlah tamu asing mengalami kenaikan, masing-masing sebesar 39,63 persen dan 46,48 persen.
Secara umum, jumlah tamu pada Oktober 2021 mengalami kenaikan sebesar 39,65 persen dibandingkan dengan jumlah tamu pada bulan September 2021.
Selaras dengan hotel bintang, jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang juga mengalami kenaikan sebesar 7,83 persen, dari 57.175 orang pada bulan sebelumnya menjadi 61.653 orang di Oktober 2021.
--page
Kemudian untuk jumlah tamu tersebut didominasi oleh tamu domestik sebanyak 61.643 orang, sedangkan tamu asing sebanyak 10 orang.
Jika dibanding dengan bulan yang sama di tahun sebelumnya yaitu Oktober 2020, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Oktober 2021 naik sebesar 36,61 persen, dari 24.410 orang di Oktober 2020 meningkat menjadi 33.346 orang pada Oktober 2021.
Selanjutnya jumlah tamu menginap pada hotel non bintang juga naik sebesar 7,50 persen, dari 57.351 orang pada Oktober 2020 menjadi 61.653 orang di Oktober 2021.
Dihitung secara kumulatif, jumlah tamu yang menginap pada periode Januari-Oktober 2021 mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yaitu Januari-Oktober 2020.
"Hal ini mengindikasikan adanya perbaikan kondisi perekonomian khususnya pada sektor akomodasi sejak terjadinya pandemi Covid-19," ujar Eko.
Dia menjelaskan untuk jumlah tamu yang menginap di hotel bintang mengalami kenaikan sebesar 47,99 persen, yaitu dari 139.700 orang di tahun 2020 menjadi 206.736 orang pada tahun 2021.
Sejalan dengan meningkatnya jumlah tamu di hotel bintang, jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang juga mengalami kenaikan sebesar 12,36 persen, yaitu dari 497.838 orang di tahun 2020 menjadi 559.356 orang di tahun 2021.
--page
Kenaikan jumlah tamu pada periode Januari-Oktober 2021 di kedua jenis akomodasi tersebut disebabkan oleh naiknya jumlah tamu domestik yang cukup signifikan, sedangkan jumlah tamu asing masih lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
"Ini menunjukkan usaha jasa akomodasi belum pulih akibat Covid-19," sebutnya.
Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang selama Oktober 2021 yakni mencapai 1,60 hari atau naik 0,03 poin dibanding September 2021 yang hanya 1,57 hari dan turun 0,05 poin dibanding Oktober 2020 1,65 hari.
Sementara RLTM di hotel non bintang selama periode bulan Oktober 2021 yaitu sebesar 1,10 hari hal ini mengalami penurunan 0,04 poin bila dibandingkan dengan September 2021 yakni sebesar 1,14 poin.
Secara kumulatif, RLTM di hotel bintang selama Januari-Oktober 2021 mengalami kenaikan 0,04 poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu dari 1,58 hari menjadi 1,62 hari.
--page
Sementara untuk RLTM hotel non-bintang yaitu 1,16 hari. Nilai RLTM ini turun 0,01 poin bila dibandingkan dengan periode Januari-Oktober 2020 yakni 1,17 hari. (DONNY D/B-5)









