BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah orang tua masih ada yang menolak anaknya untuk mendapatkan vaksinasi. Hal ini menjadi salah satu faktor penghambat percepatan vaksinasi di daerah itu. Sebenarnya tanpa izin orang tua pun vaksinasi tetap dapat dilaksanakan.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur, Umar Kaderi. Menurutnya setiap program nasional
vaksinasi untuk pencegahan penyakit tertentu sebenarnya tanpa izin dari orang tua atau wali pun tetap dapat dilaksanakan.
"Namun, sebagai etika para tenaga kesehatan, kami tetap meminta izin orang tua melalui pihak sekolah," ujarnya.
Meski ada sejumlah penolakan, hal ini tak lantas membuat upaya vaksinasi ditunda apalagi dihentikan. Jumlah penolakan pun dinilai tak seberapa dari jumlah yang mendukung. "Tidak seberapa, kami juga belum ada mendata berapa banyak yang menolak," imbuhnya.
Umar menilai masih ada sejumlah orang tua siswa yang tak terima anaknya menjalani vaksinasi Covid-19 karena melihat atau membaca mendengar isu negatif di media sosial terkait vaksinasi.
Dinkes Kotim pun tetap berupaya agar vaksinasi anak usia 6-11 tahun dapat terlaksana. Sebanyak 44.295 anak di kabupaten itu menjadi target penerima layanan vaksinasi. (USAY NOR RAHMAD/B-6)









