BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas baru saja melaksanakan rapat pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun anggaran 2022 di Aula Kantor Bappedalitbang Kabupaten Gumas, Senin, 7 Februari 2022.
"Yang dibahas pra Musrenbang kecamatan tahun anggaran 2022 ini yang paling kita tekankan adalah mengenai rencana usulan dari yang ada di setiap kecamatan di Kabupaten Gumas," ujar Asisten II Setda Gunung Mas, Richard.
Ia menjelaskan, rencana di setiap kecamatan tersebut bersumber dari usulan-usulan dari tiap desa yang nantinya bisa diprioritaskan menjadi usulan pembangunan di tahun 2022.
Karena kondisi pandemi di Indonesia yang kembali naik, Richard menjelaskan bahwa belum diketahui terkait mekanisme pelaksanaan Musrenbang ini, apakah akan dilaksanakan di setiap kecamatan atau hanya ada perwakilan dari setiap kecamatan dengan jumlah peserta yang terbatas.
Acara siang tadi dihadiri oleh seluruh camat dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Kabupaten Gunung Mas.
--page
Dijelaskan, diadakannya Pra-Musrenbang ini bertujuan untuk membuat kesepakatan bersama terkait tata laksana Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten di Kecamatan dalam kondisi pandemi, adanya penyelarasan ruang lingkup prioritas berdasarkan kewenangan berdasarkan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) tingkat kecamatan yang sudah disampaikan pada Bappedalitbang.
Selain itu, acara tadi juga sebagai penyempurnaan kualitas dari daftar usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa/ Kelurahan yang sudah diverifikasi oleh camat dan tujuan terakhir yakni untuk menyepakati siapa saja peserta Musrenbang RKPD Kabupaten Gumas di Kecamatan.
"Musrenbang tetap dilaksanakan meski di tengah pandemi, hanya pelaksanaannya yang berbeda, harus memerhatikan protokol kesehatan dan ada pembatasan-pembatasan," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-7)









