KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas tangani seorang Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalan sehingga diamankan dan diantarkan ke rumah singgah Loka Bina Karya yang dikelola Dinas Sosial Kapuas.

Kepala SatPol PP dan Damkar Kapuas Syahripin melalui Kepala Seksi Oprasional Muhammad Yusup mengatakan hal itu dilakukan atas dasar laporan masyarakat.

"Kegiatan penanganan pengamanan ODGJ merupakan salah satu sasaran kami dalam melakukan patroli di wilayah Kota Kuala Kapuas," katanya, Jumat 25 Februari 2022.

Pihaknya terus mengevakuasi bila menemukan ODGJ, untuk selanjutnya diantarkan ke rumah singgah milik Dinas Sosial Kapuas terkait penanganan lebih lanjut. 

Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten untuk berkaitan dengan mengantarkan ODGJ ke rumah singgah Loka Bina Karya yang berlokasi di Desa Maluen, Kecamatan Basarang itu.

"Kami juga rutin melakukan patorli di seputaran Kota Kuala Kapuas untuk menertibkan gelandangan dan pengemis," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)