BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Seorang warga yang sempat melarang petugas melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat (Kobar), ternyata diduga mengalami gangguan jiwa.
Kapolsek Kumai IPDA Kamalul Fahmi mengatakan, pihak kepolisian telah menindaklanjuti informasi mengenai adanya warga yang sempat menolak petugas melakukan pemadaman di lokasi tersebut.
"Yang melarang itu diduga ODGJ, adik dari yang punya rumah," ujar IPDA Kamalul Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa, 8 September 2026.
Sebelumnya, sebuah video yang merekam kejadian tersebut beredar luas. Dalam video yang diambil pada Senin, 7 September 2026 sore, terlihat seorang warga melarang personel Satgas Karhutla yang hendak melakukan pemadaman di lahan terbakar.
IPDA Kamalul Fahmi memastikan tidak terjadi kontak fisik antara warga tersebut dengan petugas. Penolakan hanya disampaikan secara lisan.
"Kemarin, penolakan hanya dengan kata-kata. Harap maklum karena kondisinya memang begitu," tuturnya.
Setelah mengetahui kondisi warga tersebut, pemilik rumah kemudian mempersilakan kendaraan tangki pemadam masuk ke halaman rumah untuk membantu proses pemadaman.
Api di lokasi tersebut saat ini telah berhasil dipadamkan. Namun, asap masih terlihat karena lahan yang terbakar merupakan kawasan gambut.
"Saat ini api sudah padam, tinggal ada asapnya karena lahan gambut," jelasnya.
Kapolsek juga memberikan keterangan dari pihak yang mewakili Kepala Desa Sungai Tendang, diawali dengan menyampaikan permohonan maaf atas sempat terjadinya penolakan terhadap proses pemadaman yang dilakukan oleh Tim TNI AU Pangkalan Bun.
Ia juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak melibatkan sejumlah warga sebagaimana kesan yang dapat muncul dari pemberitaan sebelumnya.
Menurutnya, penolakan di lapangan hanya dilakukan oleh satu orang. Warga yang bersangkutan merupakan adik dari pemilik rumah dan diketahui mengalami keterbelakangan mental.
"Kejadian di lapangan kemarin yang menolak itu hanya satu orang dan yang bersangkutan mengalami keterbelakangan mental," demikian penjelasan Kepala Desa Sungai Tendang.
Pihak desa berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang beredar sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kepala Desa Sungai Tendang juga menyatakan siap memberikan klarifikasi secara langsung apabila diperlukan terkait kejadian tersebut. (DANANG/H)









