PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mencatat sekitar 50 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar telah mendapatkan penanganan sepanjang Januari hingga September 2026.

Kepala Dinsos Kobar Hazriansyah melalui Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Lukman Fandinata mengatakan sebagian besar ODGJ terlantar yang ditemukan di wilayah Kabupaten Kobar berasal dari luar daerah. Mereka umumnya datang ke Kabupaten Kobar untuk bekerja, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit.

“Rata-rata dari wilayah NTB dan NTT, dan rata-rata mereka merantau ke sini untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit,” jelas Lukman Fandinata, Senin, 28 September 2026.

Menurutnya, sebagian ODGJ yang ditemukan diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan sebelumnya telah menjalani pengobatan. Namun, kondisi tersebut kembali muncul karena yang bersangkutan mengalami putus obat.

Lukman Fandinata menyebut salah satu kendala dalam penanganan ODGJ di Kabupaten Kobar adalah belum tersedianya panti rehabilitasi khusus. Saat ini, Kalimantan Tengah hanya memiliki satu panti rehabilitasi di tingkat provinsi dengan kapasitas atau kuota yang terbatas.

Meski demikian, penanganan medis terhadap ODGJ kini mendapatkan bantuan, karena sekarang telah dibukanya layanan rawat inap jiwa di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Layanan tersebut dapat membantu memberikan penanganan medis bagi ODGJ yang membutuhkan perawatan.

Selain ODGJ terlantar, Dinsos Kobar juga menangani kasus ODGJ yang dipasung oleh keluarganya. Kasus tersebut ditemukan di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Kumai, Pangkalan Banteng, dan Kotawaringin Lama.

“Yang sudah kami lepaskan itu dua di Kumai dan satu di Pangkalan Banteng. Kemudian, saat ini juga sedang proses pelepasan yang ada di Pangkalan Banteng dan Kotawaringin Lama,” ungkapnya.

Lukman Fandinata menjelaskan, Kabupaten Kobar menjadi salah satu wilayah yang cukup sering ditemukan ODGJ terlantar karena letaknya strategis dan memiliki akses keluar masuk wilayah yang cukup mudah. Beberapa lokasi yang kerap menjadi tempat ditemukannya ODGJ terlantar di antaranya Amin Jaya, Simpang Runtu, dan Pelabuhan Kumai.

Lebih lanjut, Dinsos Kobar juga melakukan penelusuran identitas terhadap ODGJ terlantar yang ditemukan tanpa membawa identitas. Penelusuran dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Setelah identitas dan daerah asal diketahui, Dinsos Kobar kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial di daerah asal untuk membantu proses pemulangan ODGJ tersebut kepada keluarganya. (NURITA/H)