KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah menyalurkan bantuan untuk korban kebakaran di Desa Penda Pilang, Kecamatan Kurun.

"Ada dua KK yang menerima bantuan dana yakni Bapak Ata I Gasan dan Bapak Agus Setiawan,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gumas Champili, Kamis 17 Maret 2022.

Dijelaskan lebih lanjut, masing-masing KK menerima bantuan senilai Rp1,5 juta karena mereka terkena musibah kebakaran. Mereka juga menerima bantuan sesuai dengan tipe kerusakan rumah.

Diceritakan oleh Champili, rumah Ata I Gasan dan Agus Setiawan di tahun 2021 lalu mengalami musibah yakni mengalami kebakaran.

Akibatnya, rumah Ata dan Agus mengalami rusak berat sehingga masing-masing menerima bantuan senilai Rp3,5 juta. Jadi jika ditotal masing-masing KK menerima bantuan sebesar Rp5 juta.

--page

Bantuan tersebut langsung diserahkan oleh Bupati Gunung Mas Jaya S Monong di desa setempat pada 22 Februari 2022 lalu.

"Harapannya bantuan ini bisa mengurangi beban para korban yang terkena musibah kebakaran dan juga merupakan wujud perhatian dari Pemkab Gumas," tukas Jaya. (RISKA YULYANA/B-5)