BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Lomba Inovasi untuk para perangkat daerah.
"Dasar dibuatnya lomba ini yakni Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP 38 Tahun 2017 tentang perlunya daerah melakukan Inovasi," ujar Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia, Senin 4 April 2022.
Yantrio menjelaskan bentuk inovasi yang dilombakan yakni tata kelola pemerintahan, pelayanan publik dan bentuk lainnya, sedangkan jenis inovasinya bisa inovasi digital maupun non digital.
Kriteria Lomba Inovasi ini yakni pertama mengandung pembaharuan seluruh atau sebagian unsur dari inovasi, kedua, memberikan manfaat bagi daerah dan atau masyarakat. Kriteria selanjutnya yakni tidak mengakibatkan pembebanan dan atau pembatasan pada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Lalu, inovasi yang dilombakan merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kepentingan daerah dan dapat direplikasi.
"Pendaftaran Lomba Inovasi dibuka sejak 28 Februari 2022 sampai dengan 29 April 2022. Jika ada hal yang perlu ditanyakan bisa hubungi Risky Nauli Panjaitan di nomor 081349090680 atau Rudolf Yoseph Djawa di nomor 082113369901," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-6)









