TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Tim gabungan Polsek Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur membubarkan aksi balap liar di sepanjang kawasan Jalan Kapten Raden Soesilo, Kelurahan Ampah Kota, Minggu, 17 April 2022 dini hari.

Polisi membubarkan aksi balap liar tersebut setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar baik via telepon maupun media sosial.

Saat hendak ditindak polisi, tampak sejumlah pelaku hingga penonton balap liar berusaha melarikan diri. Bahkan, dua pemuda yang menonton balap liar itu sempat tercebur ke selokan karena panik ketika melihat polisi datang.

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah, Ipda Supriyadi menjelaskan, pihaknya telah menerima banyak pengaduan dari masyarakat sekitar bahwa mereka merasa terganggu atas aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja, baik pelaku maupun penonton.

"Balap liar ini sudah sering dikeluhkan oleh masyarakat karena sangat mengganggu ketertiban umum dan juga pengguna jalan raya," kata Kapolsek.

--page

Sebelum dilakukan tindakan tegas ini, pihak kepolisian saat melaksanakan patroli malam bulan Ramadan sudah sering kali mengimbau dan mengingatkan agar tidak melakukan balap liar.

"Aksi balap liar ini dilakukan di jalan raya sehingga sangat mengganggu pengguna jalan serta rawan terjadi kecelakaan" jelas Supriyadi.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Dusun Tengah, Aipda Yotry F Heriady bersama Kanit Intelkam, Aipda Marhani dan personel yang membubarkan balap liar mengungkapkan, ada 8 remaja yang terjaring dalam kegiatan pembubaran tersebut. 

--page

"Dua di antara yang terjaring adalah pelaku balap liar menggunakan sepeda motor jenis bebek dan sepeda motor besar jenis yamaha, sedangkan sisanya adalah penonton," ujar Yotry.

Para remaja yang terjaring bersama beberapa unit sepeda motor dibawa ke Mapolsek Dusun Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. (BOLE MALO/B-7)