BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemkab Barito Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM menggelar pelatihan penguatan kelembagaan dan keuangan koperasi berbasis teknologi serta pelatihan wirausaha produk olahan dalam rangka meningkatkan kewirausahaan UMKM tanggal 17-21 Mei 2021.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh dan dihadiri oleh Kepala Disdagkop UKM, Kepala Disnakertransperin, Kabid UKM dan Kabid Koperasi Disdagkop UKM serta Narasumber dari Lembaga Pendidikan Koperasi Bandung dan Lembaga Pendidikan Universitas Palangka Raya.
Saat membacakan sambutan Bupati Ampera AY Mebas, Wabup mengatakan, pelatihan untuk koperasi dan UMKM tersebut sejalan dengan salah satu misi Pemkab Barito Timur tahun 2018-2023 yaitu meningkatkan ekonomi kerakyatan melalui sektor pertanian, holtikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, koperasi, UMKM dan perluasan lapangan kerja.
"Saat ini Kabupaten Barito Timur sedang memasuki
tahap pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19 dimana UMKM diharapkan tidak sekedar tumbuh kembali seperti kondisi sebelum pandemi tetapi lebih siap menghadapi perubahan lingkungan di masa masa akan datang," ujarnya.
Karena itu pemerintah melakukan pembinaan melalui pelatihan tidak hanya terkait permodalan tetapi juga mencakup tata cara pengolahan produk, pengemasan, promosi, pemasaran dan juga perijinan sehingga UMKM kita dalam tumbuh dan bersaing.
--page
"Pemerintah ingin rasio wirausaha nasional mengalami kenaikan 3,75 persen, untuk itu perlu didorong terbentuknya wirausaha-wirausaha baru untuk mencapai target tersebut," imbuhnya.
Kemudian koperasi, lanjut Wabup, merupakan pelaku ekonomi yang berbasiskan anggota yang juga memiliki potensi besar untuk berkembang, oleh karenanya dituntut semakin jeli dalam
memanfaatkan segala peluang bisnis yang ada dan menjalankan usaha secara efektif, efisien serta profesional sehingga memiliki daya saing yang tinggi dalam persaingan pasar yang semakin kompetitif.
"Koperasi sebagai lembaga bisnis yang berbasis bisnis dan anggota harus konsisten mempertahankan jati diri koperasi dalam menghadapi
kekuatan ekonomi yang berbasis modal, dengan cara memfungsikan peran anggota sebagai pemilik atau pemodal, sekaligus sebagai
pelanggan atau pengguna jasa usaha koperasinya," terangnya.
Menurut Wabup, berbagai tantangan harus siap dihadapi sehingga koperasi mampu berdaya saing dengan lembaga lainnya sehingga mampu menjadi penggerak perekonomian nasional.
"Di sisi lain ketrampilan dan keahlian merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki oleh pengurus koperasi sehingga dalam menjalankan
bisnis koperasi selalu berpedoman pada nilai dasar dan jati diri koperasi sehingga tujuan dari pendirian koperasi dalam meningkatkan
kesejahteraan dan meningkatkan ekonomi anggota dapat terwujud
sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian," sambungnya.
--page
Wabup menambahkan, kesamaan pemahaman tentang jati diri koperasi antara pengurus,
pengawas dan anggota koperasi akan menumbuhkan kebersamaan antara pengurus, pengawas dan anggota sehingga dapat mewujudkan cita-cita yang telah dituangkan dalam visi dan misi Koperasi.
"Pemahaman akan jati diri juga akan melahirkan keinginan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitarnya," jelasnya.
Pemahaman akan jati diri, lanjut dia, juga mempermudah dalam penyelesaian masalah yang dilakukan secara musyawarah dan mufakat sesuai dengan asas koperasi yaitu asas kekeluargaan.
Wabup menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 ada kemudahan bagi koperasi mengenai jaminan ke bank sesuai dengan
Pasal 80 yaitu berupa program kegiatan, surat perintah kerja, faktur dan
surat pemesanan.
"Tetapi dengan syarat koperasi berkategori sehat sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 20 Tahun 2008 tentang Kesehatan Koperasi dimana ada 7 aspek yang dinilai yaitu aspek modal, aspek kualitas aktiva produktif, aspek manajemen, aspek likuiditas, aspek efisiensi, aspek kemandirian dan pertumbuhan serta aspek jati diri koperasi," ujarnya.
Wabup mengapresiasi terselenggaranya kegiatan pelatihan tersebut dan
berharap para peserta memperoleh pengetahuan yang memadai sehingga dapat tumbuh pelaku-pelaku UMKM yang mampu
bersaing dan koperasi yang berpijak pada jati dirinya dimana pengelolaannya dilakukan secara demokratis, transparan dan lebih akuntabel sehingga kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat
secara luas dapat ditingkatkan.
Pelatihan koperasi dan UMKM diikuti oleh 70 orang yang terdiri peserta pelatihan koperasi 35 orang dan peserta pelatihan UMKM 35 orang. (BOLE MALO/B-5)









